Beban studi pada tahap profesi ners terdiri dari 36 SKS sesuai dengan PP No. 14/2010 tentang Pendidikan Kedinasan Pasal 1 Ayat 1 dan 2 tentang Pendidikan Profesi. Beban Studi Program Studi Ners Jenjang Profesi STIKES YARSI Mataram sebanyak 36 SKS dengan waktu studi selama 2 semester dengan batas maksimal 4 semester.