Mahasiswa Baru

Ketentuan Registrasi Mahasiswa Baru

1. Lulus seleksi ujian Sipensimaru dan menyerahkan kartu tanda ujian/seleksi

2. Pendaftaran ulang dilakukan dengan membayar semua biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan pada Bank yang telah ditunjuk oleh Lembaga

3. Registrasi wajib dilakukan sendiri oleh mahasiswa yang bersangkutan dengan mengisi berkas formulir yang disiapkan

4. Menunjukkan ijazah asli dan STTB/STK/STL asli

5. Membayar semua biaya yang terdapat dalam ketentuan awal penerimaan mahasiswa baru

6. Sebagai bukti telah melakukan registrasi mahasiswa akan mendapatkan nomor induk mahasiswa (NIM), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Blanko Kartu Rencana Studi (KRS) dan kelengkapan lainnya

7. Bagi mahasiswa yang terlambat (12 hari setelah pengumuman kelulusan) dan tidak melakukan registrasi ulang, dianggap mengundurkan diri dari STIKES YARSI Mataram

Leave a Reply